Daftar

Persayaratan Umum dan Khusus

Penduduk Kabupaten Bekasi berusia antara 16 (enam belas ) tahun terhitung pertanggal 1 September 2024 atau maksimal 30 Tahun

  • Lulusan SMA/SMK/MA yng pernah memiliki prestasi akademik rangkin/peringkat 1 - 3
  • Berprestasi di bidang kesenian yakni mempunyai prestasi juara 1 (satu ) minimal di tingkat kabupaten atau prestasi lain
  • Berprestas di bidang olahraga yakni mempunyai prestasi juara 1 (satu) di tingkat kabupaten
  • Berprestasi di bidang kepemudaan yakni mempunyai prestasi juara 1 (satu ) minimal di tingkat kabupaten atau prestasi lain
  • Mahasiwsa berprestasi Program Sarjana Strata 1 yang sedang menempuh kuliah di Perguruan Tinggi Negri dan Swata, maksimal pada semester 7 dan memiliki IPK 2.75 - 3.00
  Saya memahami peryaratan tersebut